Minggu, 06 Desember 2020

Dongkrak UMKM Indonesia dengan Pemanfaatan Digital dalam Pelaksanaan UMKM ( DIgitalisasi UMKM )

 

Dongkrak UMKM Indonesia dengan Pemanfaatan Digital dalam Pelaksanaan UMKM ( Digitalisasi UMKM )

    

Kesejahteraan masyarakat merupakan bukti berhasilnya pembangunan ekonomi di suatu daerah. Pembangunan ekonomi yang meningkat akan diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi pula. Saat pertumbuhan ekonomi tercapai, kesejahteraan masyarakat pun juga akan mudah untuk tercapai. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Kesejahteraan sendiri sering kali disangkut pautkan dengan terpenuhinya kebutuhan materiil. Seorang dengan tingkat material tinggi dianggap memiliki kehidupan yang sejahtera. Sebaliknya dengan masyarakat yang berasal dari kalangan menengah dan rendah, dianggap kurang sejahtera. Untuk mampu memenuhi kebutuhan material, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia dituntut untuk bisa melihat potensi yang ada disekitar dan mampu mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Dengan kemajuan teknologi berkembang pesat, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam mengembangkan potensi yang ada. Untuk masyarakat yang peka akan potensi baik di sekitarnya maupun potensi yang dimilikinya, ia mampu menciptakan peluang pekerjaan bagi dirinya sendiri serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lain. Pada era sekarang banyak sekali pengusaha-pengusaha muda yang mampu mengembangkan ide kecilnya menjadi sebuah usaha maju dan bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Usaha-usaha inilah yang menjadi salah satu pendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Usaha yang dapat dilakukan salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM dapat dijalankan dalam bidang apa saja seperti bidang kuliner, bidang aksesoris, maupun dalam bidang konveksi.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau lebih sering disebut UMKM memang sangat dielu-elukan saat ini. Kemampuan seseorang untuk mengembangkan suatu usaha kecil yang kreatif sangat didukung oleh pemerintah. Dengan hal ini, bisa dikatakan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki hak untuk bisa mengembangkan potensi yang mereka miliki dengan mengembangkan suatu unit usaha, dimana dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan negara. UMKM sendiri diharapkan mampu menjadi salah satu aspek yang berkontribusi dalam mendukung tumbuhnya perekonomian di Indonesia. Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Makro, Kecil, dan menengah, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan UMKM adalah :

  1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan /atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana di atur dalam Undang-Undang ini.
  2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
  3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UMKM, jumlah unit Usaha Kecil dan Menegah sebesar 64.194.057 dengan pangsa 99,99 % pada tahun 2018. Hal ini menjelaskan bahwa sekitar 99 % bisnis di Indonesia adalah UMKM. Tak heran jika bisnis UMKM merupakan pendongkrak utama perekonomian Indonesia. Namun munculnya pandemi Covid-19 ini menimbulkan banyak UMKM tidak bisa berkembang, bahkan tidak sedikit UMKM yang gulung tikar karena menanggung kerugian yang ditimbulkan pandemi. Banyak terobosan – terobosan yang diberikan pemerintah untuk bisa menopang UMKM di kala pandemi, seperti pemberian stimulus dana bagi UMKM yang terdampak serta pemerataan digitalisasi UMKM. Hal ini dilakukan agar motor perekonomian utama di Indonesia bisa terselamatkan di masa pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh dunia ini. Tentu saja dengan pembatasan sosial, memberikan hambatan bagi para pelaku UMKM . Dimana dulu mereka bisa berjualan atau memasarkan produknya secara langsung, dengan adanya pembatasan sosial sebagai salah satu aturan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, mereka tidak bisa memasarkan produknya secra langsung.

Digitalisasi dalam pelaksanaan UMKM terus digenjot pemerintah. Digitalisasi UMKM ini dinilai mampu menjadi solusi bagi para pelaku UMKM diera new normal ini. Perkembangan teknologi pada era ini, tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perekonomian. Sebagian besar masyarakat dunia memiliki akun sosial media, seperti youtube, instagram, twitter, dan lain-lain. Hal ini tentu saja akan lebih memudahkan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya melalui internet. Digitalisasi ini mampu memberikan berbagai manfaat bagi para pelaku bisnis UMKM. Dari yang awalnya mereka memasarkan produk hanya di daerah sekitar saja, dengan melakukan digitalisasi dalam pelaksanaan UMKM mereka mampu mempromosikan produk UMKM melalui sosial media. Dengan begitu informasi mengenai produk yang diciptakan bisa berkembang lebih luas, sehingga mampu diketahui oleh lebih banyak orang. Dengan lebih banyak orang yang mengetahui tentang produk UMKM tersebut, tentu saja pemasaran produk juga bisa dilakukan lebih luas tidak hanya di satu negara saja, bahkan bisa lebih luas hingga ke negara lain. Dengan begitu tentu saja juga akan meningkatkan ekspor Indonesia.

Potensi yang dimiliki UMKM cukup besar, namun sayangnya pelaku digitalisasi UMKM di Indonesia masih sedikit. Sekitar 13% dari 99% UMKM Indonesia sudah terintegrasi secara digital. Banyak hal yang menyebabkan sebagian besar UMKM belum memanfaatkan digital dalam pelaksanaan bisnisnya. Seperti kurannya pemahaman pelaku UMKM akan teknologi, pemasaran secara online masih terbatas, proses produksi dan akses pasar daring yang masih dinilai belum cukup maksimal, akses internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, dan lain-lain. Dari proyeksi ekonomi digital yang disusun oleh Google dan Temasek Holding, sektor ekonomi digital Indonesia terbesar di kawasan Asia Tenggara, dengan potensi ekonomi hingga tahun 2025 nanti mencapai hampir Rp 2.000 Triliun, (dilansir dari CNN Indonesia). Melihat potensi sebesar itu, pelaku UMKM harus bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan keberhasilan transformasi UMKM manual menuju UMKM digital. Masyarakat juga diharapkan memberi dukungan terhadap digitalisasi UMKM ini, dengan ikut menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya digitalisasi dalam bidang UMKM. Pelaku UMKM harus mulai beradaptasi dengan teknologi yang semakin hari semakin dinamis. Semakin banyak inovator-inovator yang muncul, akan membantu proses digitalisasi UMKM bisa berjalan dengan lancar. Dengan begitu diharapkan banyak UMKM Indonesia mampu menghadapi era new normal, serta meningkatkan perekonomian negara.

 

 



Sumber Referensi :

UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Makro, Kecil, dan menengah

https://kaltim.tribunnews.com/2020/08/24/sebagian-besar-umkm-belum-siap-hadapi-new-normal-hanya-13-persen-terintegrasi-secara-digital

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20201112150816-97-569036/digitalisasi-umkm-dinilai-jadi-solusi-di-tengah-pandemi#

https://images.app.goo.gl/dfy4Pnh3Yu8vMLup


Sabtu, 20 Februari 2016

SOAL UJI KOMPETENSI 3


1.Mengapa dalam pembuatan rangkaian mekanik perlu ketelitian dan presisi yang sangat tinggi?
2. Jelaskan perbedaan antara proses produksi menggunakan mesin dan secara manual!
3. Keuntungan apa saja yang didapatkan dalam proses produksi dengan menggunakan mesin?
4. Mengapa dalam pembuatan casing secara manual digunakan bahan material plastik lembaran?
5. Apa saja upaya pencapaian K3?

Sabtu, 23 Januari 2016






Contoh gambar kerajinan dari limbah tekstil
http://melviyolandapiliang.blogspot.co.id/2014/12/makalah-prakarya-dan-kewirausahaan.html

Sabtu, 16 Januari 2016

Nama  :Anggi Syaferaningsih
Alamat:Secang, Magelang
Hobi    :Membaca
Motto  :love you're self